PKBM Sadina Siap Melaksanakan Uji Kesetaraan Untuk Pendidikan Yang Lebih Berkualitas
- Selasa, 07 Mei 2024
- Administrator
Uji Kesetaraan Merupakan proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan nonformal serta pengakuan hasil pendidikan informal sama dengan pendidikan formal untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan terakreditasi.
Uji Kesetaraan bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik paling sedikit literasi membaca dan numerasi berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan Uji Kesetaraan yakni satuan pendidikan non formal yang memiliki program Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (Setara SMA) dan telah terakreditasi. Peserta Didik yang berhak mengikuti Uji Kesetaraan adalah peserta didik yang berada di kelas akhir (jenjang akhir) dan telah memiliki NISN dan terdaftar sebagai peserta Uji Kesetaraan.
Uji Kesetaraan dapat mendorong pendidikan yang lebih berkualitas melalui peningkatan hasil belajar yang tercermin pada capaian kompetensi literasi membaca dan numerasi sebagai mata uji esensial mempelajari bidang studi lainnya. Lebih lanjut, Uji Kesetaraan memberikan pengakuan sekaligus penghargaan bagi peserta didik setara dengan pendidikan formal meskipun dalam tahapan pembelajaran dapat dilakukan melalui pengalaman sehari-hari atau berbagai metode pembelajaran dalam komunitas atau kelompok belajar.
Artikel Terkait
ANBK Mengukur Kualitas Hasil Belajar Bagi Peserta Didik Formal dan Nonformal
Jum'at, 30 Agustus 2024
Siap Sukseskan UPK 2024 PKBM Sadina Menyelenggarakan Praktikum Komputer Untuk Paket A, Paket B dan Paket C
Rabu, 21 Februari 2024
Meningkatkan Kompetensi Siswa Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C PKBM Sadina Melalui Pelatihan Komputer
Minggu, 26 November 2023
PKBM Sadina Menyelenggarakan Program Pencanangan Literasi Digital Masyarakat
Senin, 20 November 2023