You need to enable javaScript to run this app.

Sosialisai Pencegahan Perundungan dan Anti Kekerasan bagi Peserta Pendidikan Kesetaraan PKBM SADINA

Sosialisai Pencegahan Perundungan dan Anti Kekerasan  bagi Peserta Pendidikan Kesetaraan PKBM SADINA

Perundungan atau bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Terjadi atau dianggap perundungan pada seseorang jika orang itu merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya. Perundungan bisa diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, misalnya: tawuran intimidasi pengeroyokan, pembunuhan, dan lain-lain. Sebagai benih kekerasan, perundungan bisa ditekan, maka kekerasan yang lebih parah akan dapat dicegah.

Sebagai tempat menimba ilmu, perundungan seharusnya tidak terjadi di satuan pendidikan. Warga sekolah harus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan bagi peserta didiknya. Salah satu dengan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis antara peserta didik, tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat. Tindakan ini juga sebagai bentuk pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

PKBM Sadina berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya Pendidikan yang berkualitas tanpa terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan aturan dengan menyeleggarakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Anti Kekerasan bagi peserta didik kesetaraan, pegelola, tenaga pendidik dan orangtua yang dilaksanakan pada Minggu, 17 September 2023.

Dalam Sosialisasi tersebut dijelaskan, bentuk-bentuk perundungan dan kekerasan yang  mungkin terjadi di lingkungan sekolah, seperti; hukuman fisik untuk kesalahan yang tak jelas, memerintah adik kelas dengan sesuka hati, mengolok-olok menggunakan nama orang tua, melakukan pemalakan dan perkataan kasar guru terhadap murid dsb. Mencegah kekerasan di satuan pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak yaitu guru, orang tua, peserta didik, Masyarakat dan pemerintah. Tanpa ada sinergi elemen-elemen tersebut maka perundungan akan terus terjadi

Merujuk hal tersebut, upaya mencegah untuk tidak terjadinya perundungan dan kekerasan  di lingkungan sekolah  yang dapat dilakukan seorang siswa  dapat melakukan berbagai hal, sebagai berikut; menjalin pertemanan dengan banyak orang, tumbuhkan rasa percaya diri, tidak terpancing untuk melawan, jangan menunjukan sikap takut atau sedih, laporkan pada guru atau wali kelas. Dengan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan warga belajar dan berbagai pemangku kepentingan di PKBM Sadina mengetahui dan melakukan tindakan pecegahan untuk tidak terjadinya tindakan perundungan dan kekerasan sehingga terselenggaranya kegiat pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Bagikan artikel ini:
Dr. JAJANG SUGIAT, SE., M.Pd., MM

- Ketua PKBM-

-

Berlangganan
Banner