You need to enable javaScript to run this app.

Peran PKBM Sadina Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Peran PKBM Sadina Dalam  Pemberdayaan Masyarakat

Peran PKBM sangatlah penting untuk mewujudkan tujuan nasional pendidikan di Indonesia, berdasarkan undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 26 ayat 3 menjelaskan bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan secara umum.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih dan dijadikan sebuah sarana untuk memberdayakan masyarakat. Melalui penyelengaraan PKBM maka akan banyak potensi yang selama ini tidak tergali dapat digali, ditumbuhkan, dimanfaatkan dan didaya gunakan melalui pendekatan-pendekatan kultural dan persuasif.

Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A satara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA. Tujuan diselenggarakannya program kesetaraan yakni untuk memberikan kesempatan belajar yang luas bagi masyarakat yang putus sekolah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga memiliki kemampuan setara SD/SMP/ SMA yang dapat digunakan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

Salah satu upaya PKBM Sadina dalam memberdayakan masyarakat adalah melalui penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, yaitu suatu wadah berbagai pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya, dan diharapkan setelah mengikuti pendidikan kesetaraan, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan pendidikan baru, dan menjadi masyarakat yang mandiri dan memiliki daya saing.

Bagikan artikel ini:
Dr. JAJANG SUGIAT, SE., M.Pd., MM

- Ketua PKBM-

-

Berlangganan
Banner