Program Paket C, menurut Kemendikbud, adalah program pendidikan kesetaraan nonformal setara SMA yang bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal karena berbagai faktor. Program ini memungkinkan peserta didik untuk mendapatkan ijazah setara SMA yang dapat digunakan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi atau dunia kerja.
Program Paket C bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti mereka yang putus sekolah atau tidak memiliki akses ke pendidikan formal karena alasan sosial, ekonomi, atau geografis.
Program Paket C merupakan bagian dari sistem pendidikan kesetaraan (Paket) yang diatur oleh Kemendikbud.
Pembelajaran Paket C dapat dilaksanakan di berbagai tempat, seperti sekolah kesetaraan, pusat belajar, atau bahkan secara daring. Program Paket C juga dapat dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) untuk memudahkan peserta didik yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal.
Peserta didik Program Paket C harus memenuhi syarat tertentu, seperti lulusan SMP/sederajat, atau putus SMA/sederajat.
Hasil belajar peserta didik dinilai melalui berbagai cara, seperti ujian, tugas, dan proyek.
Peserta didik dinyatakan lulus setelah mencapai standar kompetensi lulusan yang ditetapkan.
Redesain oleh PKBM Sadina
© 2022 Creayoon Template. Seluruh hak cipta dilindungi.
Dibuat dengan ❤️ oleh flymotion.id